Soul

Perkembangan Kriteria MABIMS dalam Penentuan Awal Bulan Hijriah

Pada ketinggian sekitar 2 derajat dengan elongasi 3 derajat, hilal masih sangat tipis dan sering tertutup cahaya syafak, sehingga peluang terlihatnya sangat kecil..

Jakarta (KABARIN) - Penentuan awal bulan Hijriah di kawasan Asia Tenggara terus mengalami perkembangan seiring kemajuan ilmu falak dan astronomi modern.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Arsad Hidayat menjelaskan bahwa negara-negara di kawasan ini kini memiliki acuan bersama melalui kerja sama MABIMS yang melibatkan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Forum tersebut menjadi rujukan penting dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah agar hasilnya lebih terukur dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Kerja sama regional melalui forum MABIMS telah berlangsung sejak lama sebagai upaya menyatukan pendekatan penentuan awal bulan hijriah di kawasan. Sejak 1992, negara-negara anggota MABIMS menggunakan kriteria imkanur rukyat dengan parameter 2–3–8 sebagai acuan dalam menilai visibilitas hilal,” ujar Arsad di Jakarta, Kamis.

Kriteria lama yang dikenal dengan 2–3–8 mengacu pada tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan minimal 8 jam setelah ijtimak.

Namun, perkembangan data astronomi menunjukkan bahwa parameter tersebut masih memiliki keterbatasan. Pada kondisi tertentu, hilal yang sangat tipis sulit terlihat karena posisinya rendah dan tertutup cahaya senja.

“Pada ketinggian sekitar 2 derajat dengan elongasi 3 derajat, hilal masih sangat tipis dan sering tertutup cahaya syafak, sehingga peluang terlihatnya sangat kecil,” kata Arsad.

Temuan ini mendorong para ahli falak dan astronom dari negara-negara MABIMS untuk melakukan kajian ulang. Proses ini dilakukan melalui diskusi ilmiah, forum rukyat, hingga penelitian berbasis data global.

“Kesepakatan mengenai kriteria baru ini tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi melalui proses kajian ilmiah yang panjang dan melibatkan para pakar astronomi serta ahli falak dari negara-negara anggota MABIMS,” ujarnya.

Hasilnya, disepakati parameter baru yang dinilai lebih realistis secara ilmiah yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Parameter ini disusun berdasarkan data pengamatan hilal dari berbagai belahan dunia yang menunjukkan bahwa posisi dan ketebalan bulan sangat menentukan kemungkinan terlihatnya hilal.

Kriteria baru tersebut kemudian diadopsi oleh negara anggota MABIMS sebagai pedoman bersama agar penentuan awal bulan Hijriah di kawasan menjadi lebih selaras.

Di Indonesia, penggunaan kriteria ini mulai diterapkan sejak 2022 setelah melalui berbagai pembahasan yang melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat Islam, dan kalangan akademisi.

Menurut Arsad, penggunaan acuan yang sama memberikan dampak positif karena membuat prediksi awal bulan di kawasan menjadi lebih mendekati satu sama lain.

“Secara umum, dengan parameter yang sama, prediksi penetapan awal bulan di kawasan menjadi lebih berdekatan,” katanya.

Dalam praktiknya, hasil perhitungan astronomi tetap dikombinasikan dengan pengamatan langsung hilal sebelum diputuskan melalui sidang resmi di masing-masing negara.

Pendekatan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara aspek ilmiah dan ketentuan syariat.

Arsad menegaskan bahwa kesamaan kriteria tidak berarti semua negara harus memiliki keputusan yang sama, karena setiap negara tetap memiliki kewenangan masing-masing.

“Keputusan tetap diumumkan oleh otoritas masing-masing negara setelah melalui proses rukyat dan sidang penetapan,” ujarnya.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: